KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA



MAKALAH MATA KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
“KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA”




logo-stiekia.jpg
 











Di susun oleh :
                                                Nama               : Saspi’ah
                                                Kelas               : Manajemen A
                                                Nim                 : 17010086

SEKOLOAH TINGGI ILMU EKONIMI CENDEKIA
BOJONEGORO
2018

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, penulis bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Makalah ini berisi uraian mengenai kedudukan  dan fungsi pancasila dalam Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara yang mencerminkan kehidupan dan kepribadian Bangsa Indonesia dan di dalamnya terdapat segala aspek kehidupan atau pondasi bagi Negara Indonesia. Pendidikan pancasila penting untuk diajarkan karena dapat membantu masyarakat Indonesia untuk lebih mengenal bangsa ini, bahwa bangsa terdiri dari berbagai suku bangsa, ras, dan agama.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, khususnya mahasiswa Universitas Jember. Aamin.
Penulis menyadari bahwa tidak ada sesuatu yang sempurna di dunia ini melainkan Allah SWT, begitu pula dalam pemyususnan makalah ini masih terdapat kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik yang membangun untuk dijadikan sebagai perbaikan dari isi makalah ini



                                                                        Bojonegoro, 07 November 2018



                                                                                        Penulis







DAFTAR ISI
                                                                                                                     Halaman
Halaman Judul
Kata Pengantar........................................................................................    i
Daftar Isi...................................................................................................   ii
BAB 1. Pendahuluan
1.1  Latar Belakang........................................................................................   4
1.2  Rumusan Masalah..................................................................................   4
1.3  Tujuan......................................................................................................   5
1.4   Manfaat .................................................................................................. 5

BAB 2. Pembahasan
2.1 Pengertian Pancasila..........................................................................   6
2.2 Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia ...............................   7
2.3 Fungsi Pancasila Bagi Bangsa Indonesia........................................   10

BAB 3. Kesimpulan dan Saran
3.1 Kesimpulan........................................................................................   12
3.2 Saran..................................................................................................   12











BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pancasila sebagai objek pembahasan ilmiah memiliki ruang limgkup yang sangat luas, terutama berkaitan dengan kedudukan dan fungsi pancasila. Setiap kedudukan dan fungsi pancasila pada hakikatnya memilik makna serta dimensi yang berbeda-beda.
Pancasila merupakan warisan bangsa dari para pendahulu kita yang wajib kita jaga dan kita terapkan pada kehidupan bangsa saat ini. Dengan kita menganut dari makna yang terkandung dalam Pancasila kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral tinggi, berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga. Di dalamnya terdapat isi dan arti yaitu unsur-unsur pembentuk Pancasila berisi tentang pentunjuk berperilaku sehari-hari dan juga mengatur dari hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Pancasila juga memiliki kedudukan dan fungsi yang  penting bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.
Dengan memahami kedudukan pancasila dalam bangsa ini, akan lebih menguatkan rasa patriotisme karena jika kita mencermati isi, kedudukan, dan fungsi pancasila maka kita akan menemukan suatu aturan baku dan tertib yang apabila dilakukan akan membuat Bangsa Indonesia menjadi bangsa yang aman, nyaman, dan tentram. Oleh karena itu pendidikan tentang pancasila, terutama kedudukan dan fungsinya dalam bangsa ini perlu lebih ditingkatkan supaya jiwa pancasila benar-benar tertanam dalam diri penenrus Bangsa Indonesia supaya tujuan bangsa ini dapat terlaksana dengan baik.

1.2.  Rumusan Masalah
a.       Apakah Arti Dari Pancasila ?
b.      Bagaimanakah Kedudukan Pancasila Dalam Bangsa Indonesia ?
c.       Apakah Fungsi Pancasila ?


1.3. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain :
a.       Untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila
b.      Mengetahui arti dari pancasila itu sendiri
c.       Mengetahui apa kedudukan pancasila bagi bangsa indonesia
d.      Mengetahui apa sajakah fungsi pancasila bagi bangsa indonesia

1.4. Manfaat
a.       Pembaca dapat menambah pengetahuan mengenai pancasila
b.      Pembaca dapat mengetahui apa kedudukan pancasila di dalam bangsa indonesia
c.       Pembaca dapat mengetahui fungsi dari pancasila bagi bangsa indonesia























BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pancasila
Secara etimologis istilah Pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca artinya lima dan syila artinya batu sendi, alas atau dasar. Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diumumkan dalam Berita Republik Indonesia Tahun II No. 7 tanggal 15 februari 1945 bersama-sama dengan Batang Tubuh UUD 1945.

Pandangan hidup suatu bangsa adalah masalah pilihan, masalah keputusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta. Pancasila sebagai dasar negara, berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara.

Pengertian Pancasila adalah suatu ideologi dan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan dari segala keputusan bangsa dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Dengan kata lain, Pancasila adalah dasar dalam mengatur pemerintahan negara Indonesia yang mengutamakan semua komponen di seluruh wilayah Indonesia.

Secara Etimologi, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta India (Kasta Brahmana), yaitu kata “Panca” yang artinya Lima, dan “Sila” yang artinya Dasar. Sehingga arti Pancasila secara harfiah adalah Lima Dasar.

Pancasila dicetuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia agar kita mempunyai pondasi yang kuat dalam menjalankan pemerintahan. Artinya, dengan adanya Pancasila maka Indonesia memiliki dasar atau pondasi dalam bernegara sehingga tidak mudah dipengaruhi dan dijajah oleh bangsa lain.

Dasar negara Indonesia tersebut dilambangkan dengan Garuda dimana terdapat gambar bintang, rantai, pohon beringain, kepala banteng, padi dan kapas, yang mencerminkan arti dari 5 sila Pancasila. Kemudian lambang negara Indonesia ini disebut dengan Garuda Pancasila.

Berikut ini adalah bunyi Pancasila:
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusian Yang Adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2.2. Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan sumber tertib hukum tertinggi yang mengatur kehidupan negara dan masyarakat. Hal ini mengandung makna bahwa Pancasila sebagai kaidah dasar Negara bersifat mengikat dan memaksa. Maksudnya, Pancasila mengikat dan memaksa segala sesuatu yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum negara Republik indonesia agar setia meaksanakan, mewariskan, mengembangkan, (dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. Jadi, semua warga negara. penyelengara negara, dan segala macam peraturan perundang-undangan yang ada harus bersumber diri sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. dengan demikian, jelaslah bahwa kedudukan Pancasila adalah sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai ideologi negara. Berikut ini pembahasan lengkap kedudukan pancasila bagi bangsa Indonesia:
a.      Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara sering disebut juga falsafah negara. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berarti bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan negara dan penyelenggaraan negara. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, merupakan sumber tertib hukum tertinggi yang mengatur kehidupan Negara dan masyarakat. Hal ini berarti bahwa Pancasila sebagai kaidah dasar negara bersifat mengikat dan memaksa, artinya, Pancasila mengikat dan memaksa segala sesuatu yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum negara RI agar setia melaksanakan, mewariskan, mengembangan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. Sehingga semua warga Negara, penyelenggara negara tanpa kecuali dan segala macam peraturan perundang-undangan yang ada harus bersumber dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan ketatanegaraan negara RI harus berdasarkan Pancasila. Dan juga semua peraturan yang berlaku di Indonesia harus bersumber pada Pancasila, dalam arti Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara, mempunyai kekuatan mengikat secara hukum, sehingga semua peraturan hukum / ketatanegaraan yang bertentangan dengan Pancasila harus disebut Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, dalam bentuk peraturan perundang-undangan bersifat impératif ( mengikat) bagi berikut ini:
·         Penyelenggara negara.
·         Lembaga kenegaraan.
·         Lembaga kemasyarakatan.
·         Warga negara Indonesia dimanapun berada, dan penduduk di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.      Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, berarti Pancasila adalah sikap mental dan tingkah laku bangsa Indonesia yang mempunyai ciri khas, dan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Fungsi Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia berarti bahwa Pancasila adalah gambaran tertulis dan pola perilaku atau gambaran tentang amal perbuatan bangsa Indonesia yang khas yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain. Pancasila sebagai kepribadian bangsa, yaitu Pancasila memberi ciri khas kepribadian yang tercermin dalam sila-sila Pancasila, yaitu bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan dan kesatuan bangsa, berjiwa musyawarah mufakat untuk mencapal hikmat kebijaksanaan, bercita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

c.       Pancasila sebagai pandangan hidup (way of life)
Pancasila sering disebut way of life, berarti pancasila menjadi petunjuk arah seluruh kegiatan kehidupan dalam berbagai bidang kehidupan guna mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia berfungsi sebagai norma, pegangan hidup, pedoman hidup dan petunjuk arah bagi semua kegiatan hidup dan penghidupan bangsa Indonesia dalam berbagal aspek kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Dengan demikian berarti bahwa semua sikap dan perilaku setiap manusia Indonesia haruslah dijiwai dan merupakan pancaran pengamalan sila-sila Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu semua sila Pancasila adalah pencerminan atau gambaran dari sikap dan cara pandang manusia Indonesia terhadap keagamaan (Ketuhanan Yang Maha Esa), terhadap sesama manusia (kemanusiaan yang adil dan beradab), terhadap bangsa dan negaranya (persatuan lndonesia), terhadap pemerintahan demokrasi (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan), dan terhadap kepentingan bersama (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia),.

d.      Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia berarti bahwa Pancasila dijadikan sebagai cita-cita dan tujuan yang hendak dicapai bangsa Indonesia yaitu suatu masyarakat yang Pancasilais. Dasar negara Pancasila yang dirumuskan dan terkandung dalam pembukaan UUD 1945, memuat cita-cita dan tujuan nasional. Cita-cita bangsa (Pembukaan UUD 1945 alenia II), tujuan bangsa (Pembukaan UUD 1945 alenia IV). Tujuan bangsa dan negara Indonesia dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu sebagai berikut.
·         Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
·         Memajukan kesejahteraan umum.
·         Mencerdaskan kehidupan bangsa.
·         Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
e.       Pancasila sebagal perjanjian luhur bangsa Indonesia
Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, berarti bahwa Pancasila merupakan keputusan final bagi bangsa Indonesia. Pancasila adalah kesepakatan dan perjanjian serta konsensus bangsa Indonesia sebagai dasar negara yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Istilah Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia muncul dalam pidato kenegaraan Presiden Soekarno di depan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-ROyong (DPR-GR) pada tanggal 16 Agustus 1967, yang merupakan kesepakatan bulat para wakil-wakil bangsa Indonesia (PPKI) menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945. Pancasila sebagai perjanjian luhur seluruh rakyat Indonesia, artinya bahwa Pancasila harus kita bela untuk selama-Iamanya. Perjanjian luhur ini telah dilakukan pada tanggal 18 agustus 1945, yaltu pada saat PPKI (sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia) telah menerima Pancasila dan menetapkan dasar negara secara konstitusional dalam pembukaan UUD 1945.
f.       Pancasila sebagal ligatur bangsa Indonesia
Ligatur adalah ikatan budaya yang berkembang secara alami dalam kehidupan masyarakat, bukan karena paksaan. Ikatan tersebut dipandang perlu dan penting untuk menjaga keutuhan dan kesatuan masyarakat. Pancasila disebut sebagai ligatur bangsa Indonesia karena selama ini nilai-nilai Pancasila mampu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
·         Memiliki daya ikat bangsa yang mampu menciptakan suatu bangsa dan negara yang kokoh.
·         Nilai-nilai yang terkandung di datam Pancasila telah dipahami dan diyakini oleh masyarakat yang selanjutnya diterapkan dalam kehidupan sehari-harl tanpa paksaan.
2.3. Fungsi Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Fungsi pancasila , Pancasila adalah lambang , simbol , dan semangat hidup Bangsa Indonesia. Fungsi pancasila yang sebenarnya adalah sebagai dasar negara. Hal ini berarti pancasila juga menjadi sumber hukum serta dasar penyelenggaraan Negara Republik Indonesia. Berikut adalah  uraian fungsi pancasila adalah :
1.      Pancasila Menjadi Cara Pandang  Bangsa
Pancasila sebagai cara pandang bangsa berfungsi agar Bangsa Indonesia harus berpedoman pada Pancasila dalam kehidupan sehari - hari . Segala bentuk budaya dan cita - cita moral Indonesia harus bersumber dari Pancasila. Hal ini dilakukan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin.

2.      Pancasila Menjadi Jiwa Bangsa
Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam Jiwa Pancasila .Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa. Dalam hal ini , Pancasila menjadi jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila sendiri telah ada sejak Bangsa Indonesia lahir yaitu sejak proklamasi kemerdekaan.

3.      Pancasila Menjadi Kepribadian Bangsa
Pancasila sebagai pribadi Bangsa Indonesia memiliki fungsi yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.


4.      Pancasila Menjadi Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945. Walaupun disahkannya Pancasila hanya oleh PPKI , PPKI sebenarnya hanyalah suatu badan yang mewakili suara rakyat. Jadi pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.

5.      Pancasila Menjadi Sumber Hukum
Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi untuk mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semua hukum harus tunduk dan bersumber dari Pancasila. Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan pancasila. Setiap sila - sila di pancasila adalah nilai dasarnya sedangkan hukum - hukum adalah nilai instrumental ( penjabaran dari nilai dasar ).

6.      Pancasila Menjadi Cita - Cita Bangsa
Pancasila sebagai cita - cita bangsa memiliki fungsi yaitu untuk menciptkan masyarakat yang adil dan makmur.

7.      Pancasila Menjadi Falsafah Hidup Bangsa
Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa berfungsi untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila dianggap memiliki nilai yang paling benar , adil , dan bijaksana yang diharap dapat mempersatukan bangsa.

8.      Pancasila Menjadi Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi sebagai pengatur segala sesuatu kehidupan Indonesia seperti rakyat , wilayah , dan pemerintah. Selain itu pancasila juga menjadi penyelenggaraan negara dan kehidupan negara.

9.      Pancasila Menjadi Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi memiliki fungsi yaitu menjadi cara berpikir Bangsa Indonesia. Pancasila menjadi bahan renungan dalam kehidupan sehari - hari.





BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1. Kesimpulan
a.      Pancasila adalah dasar Negara Indonesia yang mendasari seluruh kebudayaan, ciri-ciri, pedoman, dan cita-cita Bangsa Indonesia
b.      Orang yang berjiwa pancasila adalah orang yang memahami ketentuan-ketentuan pancasila, bertindak sesuai kaidah pancasila, dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pancasila
c.        Penyebab masih banyaknya orang yang tidak berjiwa pancasila adalah kurangnya pendidikan dan pemahaman tentang pancasila kepada mereka.  Untuk mengatasi hal ini maka perlu adanya peningkatan dalam pedidikan pancasila, terutama pada generasi muda.
d.      Kedudukan pancasila dalam Bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.
Ø  Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Ø   Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Ø  Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
3.2. Saran
a.      Jadilah orang Indonesia yang sesuai dengan kaidah pancasila supaya tidak salah  langkah apabila diberi kepercayaan untuk memegang suatu jabatan
b.      Teruslah belajar supaya menjadi manusia yang cerdas dan mengerti
c.       Teruslah berbuat baik dan berbaktilah kepada orang tuamu















Daftar Pustaka


Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH KEWARGANEGARAAN "KONSEP NEGARA"

Kewarganegaraan