KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
MAKALAH MATA
KULIAH PENDIDIKAN PANCASILA
“KEDUDUKAN
DAN FUNGSI PANCASILA”
![]() |
Di
susun oleh :
Nama : Saspi’ah
Kelas : Manajemen A
Nim : 17010086
SEKOLOAH TINGGI ILMU EKONIMI
CENDEKIA
BOJONEGORO
2018
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, penulis bersyukur
kepada Allah SWT atas segala nikmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Makalah
ini berisi uraian mengenai kedudukan dan
fungsi pancasila dalam Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan dasar negara yang
mencerminkan kehidupan dan kepribadian Bangsa Indonesia dan di dalamnya
terdapat segala aspek kehidupan atau pondasi bagi Negara Indonesia. Pendidikan
pancasila penting untuk diajarkan karena dapat membantu masyarakat Indonesia
untuk lebih mengenal bangsa ini, bahwa bangsa terdiri dari berbagai suku
bangsa, ras, dan agama.
Penulis mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca, khususnya mahasiswa Universitas
Jember. Aamin.
Penulis menyadari bahwa tidak ada
sesuatu yang sempurna di dunia ini melainkan Allah SWT, begitu pula dalam
pemyususnan makalah ini masih terdapat kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu,
penulis mengharapkan kritik yang membangun untuk dijadikan sebagai perbaikan
dari isi makalah ini
Bojonegoro,
07 November 2018
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul
Kata Pengantar........................................................................................ i
Daftar Isi................................................................................................... ii
BAB 1. Pendahuluan
1.1 Latar Belakang........................................................................................ 4
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................. 4
1.3 Tujuan...................................................................................................... 5
1.4 Manfaat ..................................................................................................
5
BAB 2. Pembahasan
2.1 Pengertian Pancasila.......................................................................... 6
2.2 Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa
Indonesia ............................... 7
2.3 Fungsi Pancasila Bagi Bangsa
Indonesia........................................ 10
BAB 3. Kesimpulan dan Saran
3.1 Kesimpulan........................................................................................ 12
3.2 Saran.................................................................................................. 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Pancasila sebagai objek pembahasan
ilmiah memiliki ruang limgkup yang sangat luas, terutama berkaitan dengan
kedudukan dan fungsi pancasila. Setiap kedudukan dan fungsi pancasila pada
hakikatnya memilik makna serta dimensi yang berbeda-beda.
Pancasila merupakan warisan bangsa
dari para pendahulu kita yang wajib kita jaga dan kita terapkan pada kehidupan
bangsa saat ini. Dengan kita menganut dari makna yang terkandung dalam
Pancasila kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral tinggi,
berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga. Di dalamnya terdapat isi dan
arti yaitu unsur-unsur pembentuk Pancasila berisi tentang pentunjuk berperilaku
sehari-hari dan juga mengatur dari hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Pancasila juga memiliki kedudukan
dan fungsi yang penting bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai
pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan
warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila yang
digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita
sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi
ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang
bersatu, adil dan makmur.
Dengan memahami kedudukan pancasila
dalam bangsa ini, akan lebih menguatkan rasa patriotisme karena jika kita
mencermati isi, kedudukan, dan fungsi pancasila maka kita akan menemukan suatu
aturan baku dan tertib yang apabila dilakukan akan membuat Bangsa Indonesia
menjadi bangsa yang aman, nyaman, dan tentram. Oleh karena itu pendidikan
tentang pancasila, terutama kedudukan dan fungsinya dalam bangsa ini perlu
lebih ditingkatkan supaya jiwa pancasila benar-benar tertanam dalam diri
penenrus Bangsa Indonesia supaya tujuan bangsa ini dapat terlaksana dengan
baik.
1.2.
Rumusan Masalah
a. Apakah
Arti Dari Pancasila ?
b. Bagaimanakah
Kedudukan Pancasila Dalam Bangsa Indonesia ?
c. Apakah
Fungsi Pancasila ?
1.3.
Tujuan
Tujuan dari penyusunan
makalah ini antara lain :
a. Untuk
memenuhi tugas mata kuliah pancasila
b. Mengetahui
arti dari pancasila itu sendiri
c. Mengetahui
apa kedudukan pancasila bagi bangsa indonesia
d. Mengetahui
apa sajakah fungsi pancasila bagi bangsa indonesia
1.4.
Manfaat
a. Pembaca
dapat menambah pengetahuan mengenai pancasila
b. Pembaca
dapat mengetahui apa kedudukan pancasila di dalam bangsa indonesia
c.
Pembaca dapat mengetahui fungsi
dari pancasila bagi bangsa indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Pancasila
Secara etimologis istilah Pancasila
berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca artinya lima dan syila artinya batu
sendi, alas atau dasar. Pancasila adalah dasar filsafat Negara Republik
Indonesia yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan
tercantum dalam pembukaan UUD 1945, diumumkan dalam Berita Republik Indonesia
Tahun II No. 7 tanggal 15 februari 1945 bersama-sama dengan Batang Tubuh UUD
1945.
Pandangan hidup suatu bangsa adalah
masalah pilihan, masalah keputusan suatu bangsa mengenai kehidupan bersama yang
dianggap baik. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti bahwa
nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu dijadikan tuntunan dan pegangan
dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya
dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta. Pancasila sebagai dasar negara,
berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dijadikan dasar dan
pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara.
Pengertian Pancasila
adalah suatu ideologi dan dasar negara Indonesia yang menjadi landasan
dari segala keputusan bangsa dan mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.
Dengan kata lain, Pancasila adalah dasar dalam mengatur pemerintahan negara
Indonesia yang mengutamakan semua komponen di seluruh wilayah Indonesia.
Secara Etimologi, kata “Pancasila”
berasal dari bahasa Sansekerta India (Kasta Brahmana), yaitu kata “Panca” yang
artinya Lima, dan “Sila” yang artinya Dasar. Sehingga arti Pancasila secara
harfiah adalah Lima Dasar.
Pancasila dicetuskan oleh para
pendiri bangsa Indonesia agar kita mempunyai pondasi yang kuat dalam
menjalankan pemerintahan. Artinya, dengan adanya Pancasila maka Indonesia
memiliki dasar atau pondasi dalam bernegara sehingga tidak mudah dipengaruhi
dan dijajah oleh bangsa lain.
Dasar negara Indonesia tersebut
dilambangkan dengan Garuda dimana terdapat gambar bintang, rantai, pohon
beringain, kepala banteng, padi dan kapas, yang mencerminkan arti dari 5 sila
Pancasila. Kemudian lambang negara Indonesia ini disebut dengan Garuda
Pancasila.
Berikut ini adalah bunyi Pancasila:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusian Yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2.2.
Kedudukan Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara, sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,
merupakan sumber tertib hukum tertinggi yang mengatur kehidupan negara dan
masyarakat. Hal ini mengandung makna bahwa Pancasila sebagai kaidah dasar Negara
bersifat mengikat dan memaksa. Maksudnya, Pancasila mengikat dan memaksa segala
sesuatu yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum negara Republik indonesia
agar setia meaksanakan, mewariskan, mengembangkan, (dan melestarikan
nilai-nilai Pancasila. Jadi, semua
warga negara. penyelengara negara, dan segala macam peraturan perundang-undangan
yang ada harus bersumber diri sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. dengan
demikian, jelaslah bahwa kedudukan Pancasila adalah sebagai dasar Negara
Republik Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai ideologi negara. Berikut
ini pembahasan lengkap kedudukan pancasila bagi bangsa Indonesia:
a. Pancasila
sebagai dasar negara Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara sering disebut juga
falsafah negara. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berarti
bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar dalam mengatur pemerintahan negara dan
penyelenggaraan negara. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, merupakan
sumber tertib hukum tertinggi yang mengatur kehidupan Negara dan masyarakat.
Hal ini berarti bahwa Pancasila sebagai kaidah dasar negara bersifat mengikat
dan memaksa, artinya, Pancasila mengikat dan memaksa segala sesuatu yang berada
dalam wilayah kekuasaan hukum negara RI agar setia melaksanakan, mewariskan,
mengembangan dan melestarikan nilai-nilai Pancasila. Sehingga semua warga
Negara, penyelenggara negara tanpa kecuali dan segala macam peraturan
perundang-undangan yang ada harus bersumber dan sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara berarti bahwa segala sesuatu yang
berhubungan dengan kehidupan ketatanegaraan negara RI harus berdasarkan
Pancasila. Dan juga semua peraturan yang berlaku di Indonesia harus bersumber
pada Pancasila, dalam arti Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di
Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara, mempunyai kekuatan mengikat secara
hukum, sehingga semua peraturan hukum / ketatanegaraan yang bertentangan dengan
Pancasila harus disebut Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara,
dalam bentuk peraturan perundang-undangan bersifat impératif ( mengikat) bagi
berikut ini:
·
Penyelenggara negara.
·
Lembaga kenegaraan.
·
Lembaga kemasyarakatan.
·
Warga negara Indonesia dimanapun berada, dan penduduk
di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Pancasila sebagai kepribadian
bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai kepribadian bangsa Indonesia, berarti
Pancasila adalah sikap mental dan tingkah laku bangsa Indonesia yang mempunyai
ciri khas, dan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Fungsi
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia berarti bahwa Pancasila adalah
gambaran tertulis dan pola perilaku atau gambaran tentang amal perbuatan bangsa
Indonesia yang khas yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain. Pancasila
sebagai kepribadian bangsa, yaitu Pancasila memberi ciri khas kepribadian yang
tercermin dalam sila-sila Pancasila, yaitu bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa
yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa
persatuan dan kesatuan bangsa, berjiwa musyawarah mufakat untuk mencapal hikmat
kebijaksanaan, bercita-cita mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
c. Pancasila sebagai pandangan hidup
(way of life)
Pancasila sering
disebut way of life, berarti pancasila menjadi petunjuk arah seluruh
kegiatan kehidupan dalam berbagai bidang kehidupan guna mengatur kehidupan
berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia
berfungsi sebagai norma, pegangan hidup,
pedoman hidup dan petunjuk arah bagi semua kegiatan hidup dan penghidupan
bangsa Indonesia dalam berbagal aspek kehidupan masyarakat dan bangsa
Indonesia. Dengan demikian berarti bahwa semua sikap dan perilaku setiap
manusia Indonesia haruslah dijiwai dan merupakan pancaran pengamalan sila-sila
Pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu semua sila
Pancasila adalah pencerminan atau gambaran dari sikap dan cara pandang manusia
Indonesia terhadap keagamaan (Ketuhanan Yang Maha Esa), terhadap sesama manusia
(kemanusiaan yang adil dan beradab), terhadap bangsa dan negaranya (persatuan
lndonesia), terhadap pemerintahan demokrasi (kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawatan/perwakilan), dan terhadap kepentingan
bersama (keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia),.
d. Pancasila sebagai cita-cita dan
tujuan bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa
Indonesia berarti bahwa Pancasila dijadikan sebagai cita-cita dan tujuan yang
hendak dicapai bangsa Indonesia yaitu suatu masyarakat yang Pancasilais. Dasar
negara Pancasila yang dirumuskan dan terkandung dalam pembukaan UUD 1945,
memuat cita-cita dan tujuan nasional. Cita-cita bangsa (Pembukaan UUD 1945
alenia II), tujuan bangsa (Pembukaan UUD 1945 alenia IV). Tujuan bangsa dan
negara Indonesia dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu sebagai
berikut.
·
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia.
·
Memajukan kesejahteraan umum.
·
Mencerdaskan kehidupan bangsa.
·
Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
e. Pancasila sebagal perjanjian luhur
bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, berarti bahwa Pancasila merupakan
keputusan final bagi bangsa Indonesia. Pancasila adalah kesepakatan dan
perjanjian serta konsensus bangsa Indonesia sebagai dasar negara yang
ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Istilah Pancasila sebagai perjanjian
luhur bangsa Indonesia muncul dalam pidato kenegaraan Presiden Soekarno di
depan sidang Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-ROyong (DPR-GR) pada tanggal 16
Agustus 1967, yang merupakan kesepakatan bulat para wakil-wakil bangsa Indonesia
(PPKI) menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
Pancasila sebagai perjanjian luhur seluruh rakyat Indonesia, artinya bahwa
Pancasila harus kita bela untuk selama-Iamanya. Perjanjian luhur ini telah
dilakukan pada tanggal 18 agustus 1945, yaltu pada saat PPKI (sebagai wakil
seluruh rakyat Indonesia) telah menerima Pancasila dan menetapkan dasar negara
secara konstitusional dalam pembukaan UUD 1945.
f. Pancasila sebagal ligatur bangsa
Indonesia
Ligatur adalah ikatan budaya yang berkembang secara
alami dalam kehidupan masyarakat, bukan karena paksaan. Ikatan tersebut
dipandang perlu dan penting untuk menjaga keutuhan dan kesatuan masyarakat.
Pancasila disebut sebagai ligatur bangsa Indonesia karena selama ini
nilai-nilai Pancasila mampu memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
·
Memiliki daya ikat bangsa yang mampu menciptakan suatu
bangsa dan negara yang kokoh.
·
Nilai-nilai yang terkandung di datam Pancasila telah
dipahami dan diyakini oleh masyarakat yang selanjutnya diterapkan dalam kehidupan
sehari-harl tanpa paksaan.
2.3.
Fungsi Pancasila Bagi Bangsa Indonesia
Fungsi pancasila , Pancasila adalah
lambang , simbol , dan semangat hidup Bangsa Indonesia. Fungsi pancasila yang
sebenarnya adalah sebagai dasar negara. Hal ini berarti pancasila juga menjadi
sumber hukum serta dasar penyelenggaraan Negara Republik Indonesia. Berikut
adalah uraian fungsi pancasila adalah :
1. Pancasila
Menjadi Cara Pandang Bangsa
Pancasila sebagai cara pandang bangsa berfungsi agar
Bangsa Indonesia harus berpedoman pada Pancasila dalam kehidupan sehari - hari
. Segala bentuk budaya dan cita - cita moral Indonesia harus bersumber dari
Pancasila. Hal ini dilakukan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin.
2. Pancasila
Menjadi Jiwa Bangsa
Pancasila sebagai jiwa bangsa berfungsi agar Indonesia
tetap hidup dalam Jiwa Pancasila .Setiap bangsa dan negara tentu memiliki jiwa.
Dalam hal ini , Pancasila menjadi jiwa Bangsa Indonesia. Pancasila sendiri
telah ada sejak Bangsa Indonesia lahir yaitu sejak proklamasi kemerdekaan.
3. Pancasila
Menjadi Kepribadian Bangsa
Pancasila sebagai pribadi Bangsa Indonesia memiliki
fungsi yaitu sebagai hal yang memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan
menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
4. Pancasila Menjadi
Perjanjian Luhur
Pancasila sebagai perjanjian luhur telah berfungsi dan
disepakati melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18
Agustus 1945. Walaupun disahkannya Pancasila hanya oleh PPKI , PPKI sebenarnya
hanyalah suatu badan yang mewakili suara rakyat. Jadi pancasila merupakan hasil
perjanjian bersama rakyat.
5. Pancasila
Menjadi Sumber Hukum
Pancasila sebagai sumber hukum berfungsi untuk
mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia. Semua hukum harus tunduk dan
bersumber dari Pancasila. Setiap hukum tidak boleh bertentangan dengan
pancasila. Setiap sila - sila di pancasila adalah nilai dasarnya sedangkan
hukum - hukum adalah nilai instrumental ( penjabaran dari nilai dasar ).
6.
Pancasila Menjadi Cita - Cita Bangsa
Pancasila sebagai cita - cita bangsa memiliki fungsi
yaitu untuk menciptkan masyarakat yang adil dan makmur.
7.
Pancasila Menjadi Falsafah Hidup Bangsa
Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa berfungsi
untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila dianggap memiliki nilai yang
paling benar , adil , dan bijaksana yang diharap dapat mempersatukan bangsa.
8.
Pancasila Menjadi Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara memiliki fungsi sebagai
pengatur segala sesuatu kehidupan Indonesia seperti rakyat , wilayah , dan
pemerintah. Selain itu pancasila juga menjadi penyelenggaraan negara dan
kehidupan negara.
9.
Pancasila Menjadi Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai ideologi memiliki fungsi yaitu
menjadi cara berpikir Bangsa Indonesia. Pancasila menjadi bahan renungan dalam
kehidupan sehari - hari.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1. Kesimpulan
a.
Pancasila adalah dasar
Negara Indonesia yang mendasari seluruh kebudayaan, ciri-ciri, pedoman, dan
cita-cita Bangsa Indonesia
b.
Orang yang berjiwa
pancasila adalah orang yang memahami ketentuan-ketentuan pancasila, bertindak
sesuai kaidah pancasila, dan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan
pancasila
c.
Penyebab masih
banyaknya orang yang tidak berjiwa pancasila adalah kurangnya pendidikan dan
pemahaman tentang pancasila kepada mereka.
Untuk mengatasi hal ini maka perlu adanya peningkatan dalam pedidikan
pancasila, terutama pada generasi muda.
d.
Kedudukan pancasila
dalam Bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.
Ø Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Ø Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Ø Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Negara
Indonesia
3.2.
Saran
a.
Jadilah orang Indonesia yang sesuai dengan kaidah pancasila supaya tidak
salah langkah apabila diberi kepercayaan
untuk memegang suatu jabatan
b.
Teruslah belajar supaya menjadi manusia yang cerdas dan mengerti
c.
Teruslah berbuat baik dan berbaktilah kepada orang tuamu
Daftar
Pustaka
Komentar
Posting Komentar