Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017

Kewarganegaraan 2

Materi Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan RANGKUMAN MATERI KULIAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DASAR HUKUM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Sebagaimana UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun UU baru yaitu dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi dilakukan atas dasar Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi. Terakhir diperbaharui dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.  Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang wajib iberikan di semua jenjang pendidikan termasuk di jenjang perguruan tinggi sebagaimana tertuang baik di dalam UU UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun UU baru yaitu dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Mata Kuliah P...

Kewarganegaraan

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA A.      Pengertian Hak dan Kewajiban Hak adalah sesuatu yang mutlak dan penggunaannya tergantung pada kita sendiri. Contoh:hak mendapatkan pengajaran , hak mendapatkan perlindungan hukum. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab . contoh: melaksanakan tata tertib di kampus,melaksanakan tugas yang diberikan dosen dengan sebaik-baiknya. B.      Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30 1.      Menyebutkan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara . 2.      Menyebutkan usaha pertahanan dan keamanan rakyat. 3.      Menyebutkan tugas TNI sebagai “mempertahankan , melindungi,dan memelihara kutuhan dan kedaulatan negara”. 4.      Menyebutkan tugas POLRI sebagai”m...